 |
PanelNeon Multilight merupakan produk dengan nomor paten ID0019450 yang dilindungi oleh Undang-undang.
Terbuka kesempatan bagi anda untuk mendapatkan lisensi eksklusif usaha Panelneon di kota anda.
Untuk melihat potensi & keunggulan usaha panelneon, bisa anda lihat dibagian Peluang Usaha pada menu navigation sebelah kiri.
Untuk menjaga ekslusifitas, jumlah pemegang lisensi akan dibatasi setiap daerah.
Pemasaran panelneon ini sendiri tidak terbatas pada region/daerah anda saja, tapi fleksibel di seluruh indonesia.
Lisensi berlaku selama 5 tahun, TANPA ROYALTY FEE!!
Untuk mendapatkan usaha panelneon, silahkan registrasi online .
Paten
Panelneon Multilight telah dipatenkan dan dilindungi oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2001.
Barang siapa dengan sengaja membuat, menggunakan, menjual, mengimpor, menyewakan, menyerahkan, atau menyediakan untuk dijual atau disewakan atau diserahkan produk yang diberi Paten; menggunakan proses produksi yang diberi Paten; diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) .
Pasal 16 & 130 UURI Nomor 14 Tahun 2001.
Current Licensee:
Bagi anda yang berminat untuk memesan atau mendapatkan produk panelneon, dapat menghubungi authorized licensee kami disini .
Available License:
All Over indonesia
Estimated: 2-10 license/city |
|
|